Pernah penasaran enggak kenapa pulau itu disebut pulau A tetapi pulau yang ini disebut pulau B? Atau kenapa daerah ini disebut daerah X tetapi daerah Y disebut daerah Z?
Nah, ternyata bukan sekadar nama saja loh tapi ada rahasianya! Toponim memegang peranan penting dari penamaan kenapa suatu pulau dinamakan pulau A atau pulau B dan lain sebagainya.
Diskusi tentang Toponimi (dokpri) |
Penjelasan tentang apa itu dan seperti apa itu toponim dipaparkan lebih lanjut dalam media gathering yang diselenggarakan oleh Tempo bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial di Beka Resto, Balai Kartini, Jakarta pada Jumat, 26 Mei 2017. Saya adalah salah satu blogger yang berpartisipasi. Acara media gathering ini menghadirkan 3 tokoh yang ahli dalam bidang pertoponomian dengan tema "Toponimi untuk Negeri Berdaulat". Di antaranya adalah Prof. Dr. Multamia RMT Lauder dari Departemen Linguistik, FIB, UI, Ir. Ida Herliningsih, M.Si selaku Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG serta Dr. Tumpak H. Simanjuntak, MA selaku Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia kaya akan pulau yang tersebar dari Sabang sampau Merauke. Kementerian Koordinator Kemaritiman mencatat Indonesia memiliki sekitar 17.500 buah pulau. Sayangnya, jumlah ini berbeda dengan jumlah yang terdata di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang mencatatkan baru ada 13.466 pulau di Indonesia. Apa artinya? Artinya, penamaan suatu tempat atau dalam hal ini pulau itu penting. Itu disebabkan data yang dilaporkan ke PBB adalah data valid dan sudah bernama sehingga dari 17.000an pulau, sekitar empat ribu pulau lebih belum bernama. Nah, jika Indonesia ingin keseluruhan pulaunya terdata, berarti Indonesia harus memiliki data tentang pulau-pulau yang bernama untuk didaftarkan ke PBB.
Prof. Multamia saat memberikan pemaparan tentang toponimi (dokpri) |
Toponim terutama pada pulau merupakan sebuah investasi jangka panjang. Keakurasian data pulau, lautan dan unsur geografi akan berpengaruh pada strategi pertahanan dan keamanan dari potensi tindak kejahatan di sekitar laut, seperti perompakan dan pencurian ikan ilegal serta potensi gejolak sosial politik di masa mendatang. Di samping itu penamaan pulau juga bisa menjadi basis penyusunan kebijakan pembangunan kawasan tertinggal, mempercepat tindakan bantuan apabila terjadi suatu bencana, penataan wilayah laut hingga pengelolaan kawasan pulau-pulau kecil. Masih ingat Pulau Sipadan dan Ligitan yang diambil oleh Malaysia? Nah, itulah akibatnya dari betapa rendahnya penamaan dan pendataan pulau di Indonesia. Cukup Sipadan dan Ligitan saja yang telah diambil, pulau-pulau yang lain jangan sampai. Oleh karena itu, penamaan pulau-pulau yang belum terdata harus segera dilakukan.
Memberikan nama tempat kelihatannya mudah, namun ternyata tak semudah kenyataannya. Ada berbagai aral melintang yang menghadang. Selain soal survey pulau, lautan dan unsur geografisnya, diperlukan juga kerja sama antara mereka yang memiliki pengetahuan, masyarakat lokal, pemerintah setempat hingga pemerintah pusat. Ada pula beberapa pedoman dalam penerapan kaidah toponimi yang telah diatur oleh PBB yang harus dilakukan. Salah satunya adalah dalam proses penamaan hrus diusahakan menggunakan nama lokal.
Lebih lanjut, pemerintah juga harus melakukan visitasi atau kunjungan ke daerah yang hendak diberikan nama tersebut. Syarat ini tercantum dalam resolusi PBB via United Nation Group of Expert on Geographical Nems (UNGEGN) nomor 4 tahun 1967 rekomendasi B dan C tentang pengumpulan nama-nama rupabumi dan pemrosesan datanya.
Pak Tumpak saat memberikan pemaparan dalam ngobrol Tempo (dokpri) |
Tidak hanya itu saja, dalam proses penamaan, nama suatu pulau baru akan dianggap sah kalau ada minimal dua warga lokal yang mengucapkannnya. Itu pun harus melalui wawancara dan proses verifikasi dengan anggota masyarakat lain di pulau itu. Selain itu, penamaan pulau baru biasanya berhubungan dengan unsur lokal di pulau tersebut, entah itu bahasa, budaya hingga sejarah. Ucapan nama pulau baru kemudian direkam dengan perekam suara atau handycam. Tak hanya direkam, masyarakat lokal juga diminta untuk menuliskan sendiri ejaan nama pulaunya. Kemudian posisi dipetakan dan dilakukan pengumpulan data penunjang lain.
Akhirnya, toponimi bukan sekadar penamaan tempat. Toponimi adalah tentang bagaimana menjaga kedaulatan negara lewat nama-nama pulau. Jika Shakespeare pernah berujar bahwa apalah artinya sebuah nama, kiranya itu tak berlaku dalam bidang toponimi. Nyatanya, penamaan itu berarti. Melakukan pemberian nama dan mendaftarkan pada 4000an pulau yang belum bernama tentu bukan pekerjaan yang mudah. Butuh waktu dan proses yang tidak sebentar. Namun sebagai warga negara yang baik, mari kita doakan semoga semua pulau di Indonesia segera terdaftar demi kedaulatan lebih baik.
Wah..kalau gitu kita harus namain nih pulaunya ya Val...hohoho..
ReplyDeleteNama pulaunya Pulau Alkalinda dan Monovalen yak wkwkw
Deleteiya dan banyak juag dinamkan krn aad legenda ya
ReplyDeleteIya mbak soalnya unsur lokal itu berperan penting
DeleteHarua segera diberi nama ya.. agar tidak diaku negara lain
ReplyDeleteBetul banget mbak :D
DeleteWah, harus disurvey tuh, 4000 pulau yang tanpa nama. Siapa tahu bisa jadi tempat wisata. (Dan jangan sampai terus malahan dibeli orang asing untuk dijadikan villa mahal.)
ReplyDeleteDuh jangan sampe deh mbak pulau kita dibeli asing
Delete