Rangkul Disabilitas, Kini Telah Hadir Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusi Disabilitas!

Kayaknya baru kemarin bulan November. Namun ternyata bulan Desember udah tiba aja. Itu artinya kita sudah berada di penghujung tahun dan sebentar lagi kita akan mengalami pergantian tahun.

Btw, ngomon-ngomong soal bulan Desember, teman-teman tahu enggak kalau Bulan Desember adalah bulannya teman-teman disabilitas? 

Yap! Bulan Desember adalah bulannya kesadaran disabilitas karena sejak tahun 1992, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 3 Desember sebagai hari disabilitas internasional. Sejak itu tanggal 3 Desember menjadi momen yang penting karena mengingatkan kita tentang betapa pentingnya peran disabilitas dalam perkembangan masyarakat serta betapa seharusnya kita sebagai orang yang nondisabilitas sadar dan menghargai hak-hak mereka.
Logo Hari Disabilitas Internasional (dok. un.org)
Seperti pelaksanaan hari-hari tertentu lainnya, hari disabilitas juga mengangkat tema yang berbeda tiap tahunnya. Nah, khusus tahun ini tema yang diangkat adalah 'Promoting the participation of persons with disabilities and their leadership: taking action on the 2030 Development Agenda' (Mempromosikan partisipasi penyandang disabilitas dan kepemimpinan mereka: mengambil bagian dalam Agenda Pengembangan 2030).  

Intinya adalah, PBB ingin agar negara-negara di dunia dapat berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas secara inklusif, adil dan berkelanjutan seperti yang tercantum dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (2030 Agenda for Sustainable Development). Selain untuk mewujudkan kondisi 'leave no one behind' alias tidak ada seorang pun yang tertinggal', juga untuk mengakui bahwa disabilitas adalah isu lintas sektor yang dicakup dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (17 Sustainable Development Goals). 
Kenapa? Dengan banyaknya orang yang mengalami disabilitas, isu ini menjadi isu yang perlu untuk diperhatikan. Faktanya, pertumbuhan jumlah penyandang disabilitas di dunia semakin banyak dari waktu ke waktu. 

Menurut data WHO, jumlah penyandang disabilitas di dunia pada 2010 adalah sebanyak 15,6% dari total populasi dunia atau lebih dari 1 miliar. Itu artinya, 15 dari setiap 100 orang di dunia tercatat sebagai penyandang disabilitas sedangkan sekitar 2-4 orang dari 100 orang di dunia masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat. Wow!

Terus gimana dengan Indonesia? Berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia 5-17 tahun mencapai 3,3% sedangkan pada usia 18-59 tahun mencapai 22%. Dari jumlah tersebut, angka tertinggi terdapat di provinsi Sulawesi Tengah sementara yang terendah terdapat di Lampung. 

Dengan prevalensi tersebut, sebenarnya sekarang Indonesia sudah mulai terbuka sedikit demi sedikit dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hal itu bisa kita lihat di berbagai fasilitas umum. Garis kuning penunjuk di trotoar atau stasiun yang sudah tersedia bagi orang buta dan kursi prioritas yang tersedia di busway contohnya. 

Namun sayangnya, itu belum cukup. Besarnya potensi kecenderungan meningkatnya jumlah penyandang disabilitas akibat proses degeneratif serta minimnya akses kesehatan yang inklusi bagi teman-teman disabilitas masih menjadi PR yang harus Indonesia selesaikan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan berbagai program. Salah satunya adalah melalui peluncuran Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusi Disabilitas.

Apa itu Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusi Disabilitas?

Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusi Kesehatan mungkin masih terdengar asing di telinga kita. Saya sendiri bahkan baru mendengarnya. Namun ibarat sebuah bangunan yang butuh tiang, inilah pondasi dasar yang pemerintah lakukan dalam rangka memenuhi hak-hak masyarakat disabilitas dalam menjangkau akses kesehatan.

Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusi Disabilitas 2020-2024 adalah rujukan kebijakan dan program bagi seluruh jajaran kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah. Tujuannya adalah untuk memudahkan kolaborasi dalam mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, berkualitas, menghargai martabat dan bahkan hingga memberdayakan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
(dokpri)
Oh ya, terciptanya Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusi Disabilitas (seterusnya disingkat PJLKID) enggak terjadi begitu saja lho! Namun telah melalui serangkaian proses panjang, mulai dari konsultasi dengan pemerintah dan DPO (Disability Person Organization), wawancara dengan pemerintah dan DPO, proses validasi dengan pemerintah dan DPO, pengkajian literatur, publikasi ilmiah dan kebijakan hingga pengkajian laporan program-program yang dilakukan oleh mitra pembangunan, LSM, DPO, pemerintah dan sejumlah negara.

Untuk menyukseskan peta jalan ini, berbagai pihak pun dilibatkan. Tercatat ada 29 pihak yang berpartisipasi yang terdiri dari 4 direktorat Kementerian Kesehatan, 5 Kementerian/Lembaga dan 25 CSO (Civil Society Organization)/DPO di seluruh Indonesia. 

Nah, output dari peta jalan ini adalah melahirkan 7 strategi utama yang merujuk pada WHO Disability Action dan Health System Strengthening. Adapun ketujuh strategi utama tersebut adalah:
1. Mengatasi hambatan fisik dan informasi dalam mengakses layanan
2. Menyediakan tenaga kesehatan yang terampil dan peka disabilitas
3. Menyediakan layanan kesehatan yang menyeluruh
4. Meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas
5. Menguatkan mekanisme dan pelembagaan implementasi kerangka kebijakan
6. Meningkatkan anggaran sektor kesehatan di tingkat pusat dan daerah untuk pengembangan layanan inklusif.
7. Mendorong kebijakan dan program yang berlandaskan informasi akurat.
(dokpri)
Demikian langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan akses kesehatan yang inklusi bagi penyandang disabilitas. Tak lupa pula pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga membangun Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM), sebuah upaya untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan baik di tatanan keluarga bahkan hingga masyarakat.  RBM sendiri telah dikembangkan di sejumlah provinsi dalam kurun 2017-2018. 

Sebagai nondisabilitas, saya menyambut baik program-program yang dilakukan oleh pemerintah. Saya berharap melalui program ini terciptalah masyarakat yang inklusi terhadap penyandang disabilitas yang ditandai dengan meningkatnya partisipasi keluarga penyandang disabilitas dan masyarakat sekitarnya.

Comments

  1. Semoga dengan adanya program Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusi Disabilitas, makin memudahkan para disabilitas untuk memperoleh layanan kesehatan dengan kualitas terbaik, cepat dan nyaman yaa..Amin.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Amin. Semoga ke depannya Indonesia jadi negeri yang ramah disabilitas ya ka.

      Delete

Post a Comment